Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami
Bimbingan dan konseling merupakan alih bahasa dari istilah Inggris guidance and ciunseling. Dulu istilah counseling diindonesiakan menjadi penyuluhan (nasihat). Akan tetapi, karena istilah penyuluhan banyak digunakan di bidang lain, semisal dalam penyuluhan pertanian dan penyuluhan keluarga berencana yang sama sekali berbeda isinya dengan yang dimaskud dengan counseling, maka agar tidak menimbulkan salah paham istilah counseling tersebut langsung diserap saja menjadi konseling.
Mengenai kedudukan dan hubungan antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan, salah satunya memandang konseling sebagai teknik bimbingan. Dengan kata lain, konseling berada di dalam bimbingan. Pendapat lain mengatakan bahwa bimbingan terutama memusatkan diri pada pencegahan munculnya masalah sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang dihadapi individu. Dalam pengertian lain, konseling berada di dalam bimbingan. Pendapat lain mengatakan bahwa bimbingan terutama memusatkan diri pada pencegahan munculnya masalah sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang dihadapi individu. Dalam pengertian lain, bimbingan sifat atau fungsinya preventif, sementara konseling kuratif atau korektif. Dengan demikian bimbingan dan konseling berhadapan dengan obyek garapan yang sama, yaitu problem atau masalah. Perbedaannya terletak pad titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut.
Bimbingan tidak sama dengan pendidikan, walaupun pendidikan sering disebut juga sebagai bimbingan. Bimbingan merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan lebih luas cakupannya dibandingkan dengan bimbingan. Tentang hal ini akan diuraikan lebih jauh dalam pembahasan mengenai bimbingan dan konseling pendidikan Islami.
Bimbingan dan konseling Islami merupakan proses bimbingan sebagaimana kegiatan bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya berlandaskan ajaran Islam, artinya berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan, artinya bimbingan tidak menentukan atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu. Individu dibantu, dibimbing, agar mampu hidup selaras denga ketentuan dan petunjuk Allah. Maksudnya sebagai berikut:
Hidup selaras dengan ketentuan Allah artinya sesuai dengan kodratnya yang ditentukan Allah; sesuai dengan sunnatullah; sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Allah’
Hidup selaras dengan petunjuk Allah artinya sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan Allah melalui Rasul-Nya (ajaran Islam);
Hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah berarti menyadari eksistensi diri sebagai makhluk Allah yang diciptakan Allah untuk mengabdi kepada-Nya; mengabdi dalam arti seluas-luasnya.
Ada beberapa defenisi tentang bimbingan dan konseling Islam, yaitu :
Thohari mengartikan bimbingan dan konseling Islam sebagai suatu proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Yahya Jaya menyatakan bimbingan dan konseling agama Islam adalah pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor agama kepada manusia yang mengalami masalah dalam hidup keberagamaannya, ingin mengembangkan dimensi dan potensi keberagamaannya seoptimal mungkin, baik secara individu maupun kelompok, agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam beragama, dalam bidang bimbingan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketaqwaan yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis.
Ainur Rahim Faqih mengartikan bahwa bimbingan dan konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling Islam merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam. Ciri khas konseling Islam yang paling mendasar menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaky, adalah ;
Berparadigma pada wahyu dan keteladanan para Nabi, Rasul dan para ahli warisnya
Hukum konselor memberikan konseling kepada klien dan klien meminta bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu keharusan dan bahkan merupakan ibadah.
Akibat konselor menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal baik bagi diri sendiri maupun bagi kliennya
System konseling Islam di mulai dari mengarahkan kepada kesadaran nurani dan membaca ayat-ayat Allah
Konselor sejati dan utama adalah mereka yang proses konseling selalu di bawah bimbingan dan pimpinan Allah SWT dan al-Qur’an.
2. Perbedaan bimbingan dan konseling umum dengan bimbingan dan konseling Islam
menurut Thohari Musnamar, di antaranya yaitu:
Pada umumnya di barat proses layanan bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan Tuhan maupun ajaran agama. Maka layanan bimbingan dan konseling dianggap sebagai hal yang semata-mata masalah keduniawian, sedangkan Islam menganjurkan aktifitas layanan bimbingan dan konseling itu merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT suatu bantuan kepada orang lain, termasuk layanan bimbingan dan konseling, dalam ajaran Islam di hitung sebagai suatu sedekah.
Pada umumnya konsep layanan bimbingan dan konseling barat hanyalah di dasarkan atas pikiran manusia. Semua teori bimbingan dan konseling yang ada hanyalah didasarkan atas pengalaman-pengalaman masa lalu, sedangkan konsep bimbingan dan konseling Islam didasarkan atas, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, aktivitas akal dan pengalaman manusia.
Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas masalah kehidupan sesudah mati. Sedangkan konsep layanan bimbingan dan konseling Islam meyakini adanya kehidupan sesudah mati
Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas dan mengaitkan diri dengan pahala dan dosa. Sedangkan menurut bimbingan dan konseling Islam membahas pahala dan dosa yang telah di kerjakan.
Hakekat bimbingan dan konseling Islami adalah upaya membantu individu belajar mengembangkanfitrah dan atau kembalikepada fitrah, dengan cara memberdayakan (empowering) iman, akal, dan kemauan yang dikaruniakan Aloh SWT. Kepadanya untuk mempelajari tuntunan Allah dan rasul-Nya, agar fithrah yang ada pada individu itu berkembang dengan benar dan kokoh sesuai tuntunan Allah SWT.
3. Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami
Secara garis besar atau secara umum, tujuan bimbingan dan konseling Islami itu dapat dirumuskan sebagai “membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.”
4. Fungsi dan Kegiatan Bimbingan dan Konseling Islami
Fungsi(kelompok tugas atau kegiatan sejenis) dari bimbingan dan konseling Islami itu sebagai berikut:
Fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya.
Fungsi kuratif atau korektif, yaki membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapinya.
Fungsi preservatif, yakni membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah) menjadi baik (terpecahkan) dan kebaikan itu bertahan lama (in state of good).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar